Kehadiran
agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw diyakini dapat menjamin terwujudnya
kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.
Petunjuk-petunjuk
agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber
ajarannya, Alquran dan Hadis, tampak amat ideal dan agung. Islam mengajarkan
kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi
kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial,
menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas,
egaliter, kemitraan, anti-feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan
persaudaraan, berakhlak mulia dan bersikap positif lainnya.
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini adalah :
·
Memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan Agama Islam
·
Menjelaskan secara jelas agama dan ajaran Agama Islam
·
Mahasiswa/i dapat memahami dan mengetahui secara mendalam
tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah (Al-Hadist)
·
Mahasiswa/i dapat memahami tentang Ra’yu yang dilaksanakan
dengan Ijtihad
Makalah
ini disusun dengan harapan memberikan manfaat kepada pembaca tentang Manusia,
Agama dan Islam. Semoga memberikan manfaat bagi penulis sendiri.
BAB 2
SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM: AL-QUR’AN DAN SUNNAH
1. Sistematika Sumber Ajaran Islam
Agama
Islam bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat
Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama
Islam (akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran
manusia yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Hadits
Rasulullah SAW, yaitu:
”Kutinggalkan
kepadamu dua perkara, dan kamu sekalian tidak akan sesat selama berpegang teguh
kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya).
A. Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang utama. Al-Qur’an
adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an dijaga dan dipelihara oleh Allah SWT, sesuai dengan firmannya sebagai
berikut:
”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al=Qur’an dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS 15:9)
”Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an. Kalau
sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan
pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS 4:82)
Al-Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan
manusia. Sangat mengaggumkan bukan saja bagi orang mukmin, melainkan juga bagi
orang-orang kafir. Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan
(Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat
1-5. Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain adalah Al-Qur’an (QS.
Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1),
At-Tanzil (QS> As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (Surat Al-Hijr: 1-9).
Kandungan
Al-Qur’an, antara lain adalah:
- Pokok-pokok keimanan (tauhid) kepada Allah, keimanan kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab, hari akhir, qodli-qodor, dan sebagainya.
- Prinsip-prinsip syari’ah sebagai dasar pijakan manusia dalam hidup agar tidak salah jalan dan tetap dalam koridor yang benar bagaiman amenjalin hubungan kepada Allah (hablun minallah, ibadah) dan (hablun minannas, mu’amalah).
- Janji atau kabar gembira kepada yang berbuat baik (basyir) dan ancaman siksa bagi yang berbuat dosa (nadzir).
- Kisah-kisa sejarah, seperti kisah para nabi, para kaum masyarakat terdahulu, baik yang berbuat benar maupun yang durhaka kepada Tuhan.
- Dasar-dasar dan isyarat-isyarat ilmu pengetahuan: astronomi, fisika, kimia, ilmu hukum, ilmu bumi, ekonomi, pertanian, kesehatan, teknologi, sastra, budaya, sosiologi, psikologi, dan sebagainya.
Keutamaan
Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
- Sebaik-baik orang di antara kamu, ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya
- Umatku yang paling mulia adalah Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi)
- Orang-orang yang mahir dengan Al-Qur’an adalah beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan sulit membetulkannya maka baginya dapat dua pahala (HR. Muslim).
- Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim).
- Bacalah Al-Qur’an sebab di hari Kiamat nanti akan datang Al-Qur’an sebagai penolong bagai pembacanya (HR. Turmuzi).
A.a Al-Qur’an sebagai Kalamullah
Al-Qur’an adalah wahyu harfiah dari Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa Arab dan membacanya adalah ibadah.
Sebagai Kalamullah, Al-Qur’an dalam bentuk aslinya berada dalam indu Al-Kitab
(Lauh Mahfuzh) dalam lindungan Tuhan. Lalu diturunkan kepada Nabi dalam bahasa
kaumnya (bahasa Arab).
Tuhan
dalam menyampaikan firman-Nya kepada mansusia dialkukan dengan tiga cara,
yaitu:
- Dengan wahyu (langsung ke dalam hati Nabi)
- Di belakang tabir (wahyu diserap oleh indera Nabi tanpa melihat pemberi wahyu)
- Dengan mengutus malaikat (Jibril) yang membacakan wahyu.
Fungsi
Al-Qur’an antara lain adalah:
- Menerangkan dan menjelaskan (QS. 16:89; 44:4-5)
- Al-Qur’an kebenaran mutlak (Al-Haq) (QS. 2: 91, 76)
- Pembenar (membenarkan kitab-kitab sebelumnya) (QS. 2: 41, 91, 97; 3: 3; 5: 48; 6: 92; 10: 37; 35: 31; 46: 1; 12: 30)
- Sebagai Furqon (pembeda antara haq dan yang bathil, baik dan buruk)
- Sebagai obat penyakit (jiwa) (QS. 10: 57; 17:82; 41: 44)
- Sebagai pemberi kabar gembira
- Sebagai hidayah atau petunjuk (QS. 2:1, 97, 185; 3: 138; 7: 52, 203, dll)
- Sebagai peringatan
- Sebagai cahaya petunjuk (QS. 42: 52)
- Sebagai pedoman hidup (QS. 45: 20)
- Sebagai pelajaran
A.b Al-Qur’an sebagai Mukjizat
Mukjizat memiliki arti melemahkan, mengalahkan, atau membuat
tidak kuasa. Al-Qur’an sebagai mukjizat berarti ia dapat mengalahkan atai
melemahkan sehingga tida ada seorangpun yang kuasa melawannya. Mukjizat
tersebut dapat berupa keindahan susunan bahasanya dan dari kedalaman isinya.
- Dari segi bahasa, Al-Qur’an, tidak ada seorang pun yang dapat menandinginya. Hal ini membuktikan bahwa Al-Qur’an bukanlah buatan manusia, melainkan murni wahyu dari Allah SWT. Terhadap orang-orang yang tidak percaya kepada Al-Qur’an, Tuhan menantang mereka secara bertahap:
- Menantang mereka untuk menyusun karangan semacam Al-Qur’an secara keseluruhan
- Kalau tak bisa, silakan menyusun sepuluh surat saja semacam Al-Qur’an
- Kalau tak bisa, silakan menyusun satu surat saja
- Jika tidak bisa juga, Tuhan menantang manusia unti membuat sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan surat Al-Qur’an
Bagaimanapun
usahanya, manusia tidak akan bisa dan pasti tidak akan mampu untuk menyaingi
Al-Qur’an.
- Dari segi isi, susunan bahasa, sastra, dan keindahannya, apa yang ada dalam Al-Qur’an bukan sekadar tanpa makna. Makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an begitu luas. Ayat-ayatnya selalu memberikan kemungkinan arti yang tak terbatas, dan selalu terbuka untuk menerima interpretasi baru. Al-Qur’an telah disesuaikan (sudah pasti disesuaikan) bagi seluruh zaman. Al-Qur’an berisi petunjuk agama atau syari’at, dan mengandung mukjizat, tuntunan hidup di dunia dan hidup sesudah mati, serta berita-berita gaib, seperti berita tentang manusia akan dibangkitkan di hari akhirat. Al-Qur’an juga mengandung keterangan tentang isyarat-isyarat ilmiah. Seluruh ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya berasal dari Al-Qur’an.
Keutamaan membaca Al-Qur’an, yaitu membacanya adalah ibadah.
Bagi orang yang membaca Al-Qur’an akan mendapat pahala yang telah dijanjika
Allah SWT. Menurut Ali Bin Abi Thalib, membaca Al-Qur’an dalah 50 kebajikan
untuk tiap-tiap hurufnya apabila dibaca waktu melaksanakan sholat, 25 kebajikan
apabila di luar sholat (dalam keadaan berwudhu), dan 10 kebajikan apabila tidak
berwudhu. Bukan hanya membaca, mendengarkan orang yang membaca Al-Qur’an pun
akan mendapat kan pahala. Selain membaca dan mendengar, belajar dan mengajarkan
membaca Al-Qur’an pun adalah suatu kebajikan.
B. As-Sunnah
Sunnah dalam bahasa berarti tradisi, kebiasaan
adat-istiadat. Dalam terminologi Islam, sunnah berarti perbuatan, perkataan dan
keizinan Nabi Muhammad SAW (af’al, aqwal, dan taqrir).
Dalam mengukur keotentikan suatu hadits (As-Sunnah), para
ahli telah menciptakan suatu ilmu yang dikenal dengan ”musthalah hadits”. Untuk
menguji validitas dan kebenaran suatu hadits, para muhadditsin menyeleksinya
dengan memperhatikan jumlah dan kualitas jaringan periwayat hadits tersebut
yang dengan sanaad.
Macam-macam
As-Sunnah:
- ditinjau dari bentuknya
- Fi’li (perbuatan Nabi)
- Qauli (perkataan Nabi)
- Taqriri (persetujuan atau izin Nabi)
- ditinjau dari segi jumlah orang-orang yang menyampaikannya
- Mutawir, yaitu yang diriwayatkan oleh orang banyak
- Masyhur, diriwayatkan oleh banyak orang, tetapi tidak sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawir
- Ahad, yang diriwayatkan oleh satu orang.
- Ditinjau dari kualitasnya
- Shahih, yaitu hadits yang sehat, benar, dan sah
- Hasan, yaitu hadits yang baik, memenuhi syarat shahih, tetapi dari segi hafalan pembawaannya yang kurang baik.
- Dhaif, yaitu hadits yang lemah
- Maudhu’, yaitu hadits yang palsu.
- Ditinjau dari segi diterima atau tidaknya
- Maqbul, yang diterima.
- Mardud, yang ditolak.
Kedudukan
As-Sunnah:
- Sunnah adalah sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an
- Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapat siksa (QS. Al-Mujadilah, 58: 5)
- Menjadikan Sunnah sebagai sumber hukum adalah tanda orang yang beriman (QS. An-Nisa’, 4: 65)
Perbedaan
Al-Qur’an dengan As-Sunnah:
- Segala yang ditetapkan Al-Qur’an adalah absolut nilainya. Sedangkan yang ditetapkan As-Sunnah tidak semuanya bernilai absolut. Ada yang bersigat absolut, ada yang bersifat nisbi zhanni
- Penerimaan seorang muslim terhadap Al-Qur’an adalah dengan keyakinan. Sedangakan terhadap As-Sunnah, sebagian besar hanyalah zhanny (dugaan-dugaan yang kuat).
Sumber
ajaran dasar umat islam ada 3 yaitu al-Qur’an, al-sunnah dan al-hadith, dan
ijtihad. Al-Qur’an marupakan kitab suci umat islam yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW dan didalamnya sudah dijelaskan mengenai sistem politik, sosio
budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain, sehingga tidak ada sesuatu yang
terlupa olehnya. Secara etimologis al-Quran berarti bacaan yang dibaca,
al-Quran diturunkan Allah kepada nabi Muhammad dalam rentang waktusekitar 23
tahun periode makkah 13 tahun dan sisanya 10 tahun periode madinah. Sebagai
orang yang beriman tentunya kita harus percaya bahwa al-Qur’an merupakan
kallamullah atau ucapan-ucapan Allah yang memang benar adanya
Dan
tidak ada sedikitpun keraguan dari padanya. Al-Qur’an merupakan satu-satumya
kitab suci yang terjaga otensitasnya dan tidak akan berubah sedikitpun isi dan
maknanya hingga hari kiamat nantinya, karena Allah telah menyatakan sendiri
jaminan atas keaslian al-Qur’an dalam surat al-Hijr ayat 9. Al-Qur’an merupakan
mu’jizat terbesar nnabi Muhammad yang tidak terbatas pada makna-makna objektif
semata tetapi juga pada aspek morfologis atau lafal dan redaksinya karena
merupakan kutipan langsung dari Allah.
Al-sunah
dan al-hadith, merupakan dasar agama islam yang kedua setelah al-Qur’an.
Al-sunnah menurut para ahli merupakan semua riwaya yang bersumber dari
rosullullah selain al-Qur’an yang wujudnya bisa berupa perkaaan, perbuatan, dan
taqrir beliau yang dapat dijadikan dalil, namun hukum pelaksanaanya tidak
sammpai ketingkat wajib atau fardu. Sedangkan al-hatith merupakan
riwayat-riwayat dari rasul dan setelah beliau diangkat menjadi rasul (ba’da
nubuwwaat). Al-sunnah lebih berfungsi sebagai petunjuk untauk menafsirkan isi
dari al-Qur’an karena tidak semua ayat-ayat al-Qur’an dapat dipahami maksud
sesungguhnya, karenanya Allah memberikan otoritas bagi nabi Muhammad untuk
menjelaskan maksud yang terkandung di dalam al-Qur’an lewat sunnahnya.
Ijtihad,
secara bahasa berasal dari kata jahada yang lebih bermakna pekerjaan yang
dilakukan lebih dari biasa, sulit dilaksanakan, atau yang kurang disenangi.
Persoalan yang tidak dapat diabaikan dalam melakukan ijtihad adalah
terpenuhinya syarat-syarat ijtihad. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat
dalam menentukan syarat-syarat ijtihad sebagai mujtahid (orang mampu melakukan
ijtihad melalui cara istinbath dan tathbiq). Istinbath ialah mengeluarkan hokum
dari hokum sumber syariat sedangkan tahbiq ialah penerapan hokum. Menurut
Wahbah al-Zuhaili, hukum ijtihad adalah wajib ‘ain, wajib kifayah, sunnah dan
bahkan atau haram, tergantung pada kapasitas orang yang bersangkutan.
2. Al-qur’an
Sebagai Kitab Suci
Al-Qur’an
merupakan sumber pertama dan utama dalam ajaran islam, yakni “Kitab suci yang
memuat firman-firman (wahyu) Allah SWT yang disampaikan oleh Malaikat Jibril
kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah sedikit demi sedikit selama 22
tahun 2 bulan 22 hari. Tujuannya: Untuk menjadi pedoman bagi ummat manusia
untuk mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat
kelak.
Al-Qur’an
terbagi dalam 30 Juz, 114 Surah, 6236 ayat, 74.499 kata, 325.345 huruf. Diturunkan
di gua hira pada 17 Ramadhan tahun pertama sebelum hijrah. Surah pertama yang
diturunkan adalah Surah Al-Alaq (96) : 1-5. Sedangkan ayat terakhir diturunkan
di Padang Arafah pada 9 Zulhijjah tahun ke 10 Hijriyah yakni surah Al-Maidah
(5) : 3.
Diturunkan dalam
2 periode: yakni periode Mekkah dan Periode Madinah. Ciri-cirinya:
AYAT MAKKIYAH
|
AYAT MADANIYAH
|
1). Umumnya pendek-pendek
|
1). Umumnya panjang-panjang
|
2). 19/30 dari seluruh isi
Al-Qur’an
|
2). 11/30 dari seluruh isi
Al-Qur’an
|
3). 86 Surah, 4.780 ayat
|
3). 28 Surah, 1.456 ayat
|
4). Dimulai dengan kata “Ya
Ayyuhan Naas“
|
4). Dimulai dengan kata “Ya
Ayyuhal Ladzina Aamanu”
|
5). Ttg Tauhid, Hari Kiamat, Akhlak,
Kisah umat masa lalu
|
5). Hukum, Keadilan, dan Masyarakat.
|
6).
Duturunkan dalam waktu 12 Tahun 13 Hari
|
6).
Diurunkan dalam waktu 10 Tahun 2 Bulan 9 Hari
|
Sumber :
Nashiruddin Razak, 1977 : 90
Kandungan
Al-Qur’an meliputi soal-soal pokok yang berkenaan dengan:
1).
Aqidah
2).
Syari’ah
3).
Akhlak
4).
Kisah-kisah masa lalu
5).
Berita-berita tentang masa yang akan datang
6).
Benih dan Prinsip Ilmu Pengetahuan
7).
Sunnatullah / Hukum Allah yang berlaku di alam semesta ini.
Al Quran berasal dari bahasa Arab
“qara’a” yang berarti bacaan. Al Quran merupakan wahyu Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad sebagai kitab suci yang terakhir, jika membacanya
merupakan ibadah, diturunkan dengan perantaraan malaikat jibril, sebagai
petunjuk bagi kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan
akhirat.
Al Quran merupakan penyempurna bagi
kitab-kitab terdahulu sehingga dapat disimpulkan bahwa isi dari Al Quran tidak
bertentangan dengan kitab-kitab terdahulu. Sebaliknya isi dari kitab-kitab
terdahulu terkandung dalam Al Quran.
Al Qur’an turun pertama kali pada
tanggal 17 Ramadan/ 6 Agustus 610 M ketika Nabi Muhammad berusia 40 tahun.
Turunnya Al Quran kepada Nabi Muhammad merupakan pertanda diangkatnya beliau
menjadi Rasul Allah. Wahyu yang pertama turun adalah Q.S. Al Alaq ayat 1-5.
Ayat ini turun di Gua Hira (Jabal Nur) ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat.
Hari turunnya wahyu Al Qur’an pertama kali dinamakan nuzulul quran. Sedangkan
ayat yang terakhir turun adalah surat Al Maidah ayat 3. Ayat ini turun pada
peristiwa haji wada’ (haji perpisahan).
Al Quran turun secara mutawatir
(berangsur-angsur) selama 22 ahun 2 bulan 22 hari, yaitu 13 tahun di Mekah dan
10 tahun di Madinah. Ayat yang turun di Mekah dinamakan surat Makiyah dan ayat
yang turun di Madinah dinamakan surat Madaniyah. Diturunkannya Al Quran secara
berangsur-angsur dengan tujuan agar Nabi Muhammmad dan para sahabatnya mudah
menghafal ayat-ayatnya. Selain itu ayat Al Quran turun sedikit demi sedikit
karena untuk menjawab setiap persoalan yang muncul. Jika ada permasalahan maka barulah
turun ayat untuk menjawab persoalan tersebut. Al Qur’an terdiri dari 30 juz,
114 surat, 6236 ayat. Surah yang pertama adalah Surah Al Fatihah dan yang
terakhir adalah An-Naas.
2.a Keistimewaan Al Qur’an
a. Ditujukan
untuk seluruh umat manusia dan seluruh golongan serta berlaku sepanjang zaman
b. Terjaga
keasliannya hingga akhir zaman
c.
Turun dalam bahasa arab, semua orang membacanya dan tidak dapat menggantikannya
dengan bahasa lain.
2.b Kandungan Al Qur’an:
1.
Keimanan/ tauhid yaitu Al Quran berisi tentang Allah, Malaikat, Kitab Allah,
Nabi dan Rasul Hari kiamat serta qada dan qadar.
2.
Ibadah. Manusia diciptakan tidak lain hanyalah untuk menyembah Allah. Tata cara
ibadah ini telah diatur dalam Al Quran. Misalnya ibadah salat, zakat, puasa dan
haji. Bahkan tata cara bersuci pun diatur dalam Al Quran.
3.
Ilmu pengetahuan. Dalam Al Quran banyak memuat ilmu pengetahuan yang mendukung
kemajuan teknologi saat ini. Selain itu juga memuat ilmu-ilmu kesehatan,
astronomi, pertanian dan sebagainya.
4.
Hukum. Hukum-hukum dalam kehidupan manusia telah diatur secara jelas, misalkan
saja hukum perkawinan, jual beli, mencuri, berzina dan masih banyak lagi
5.
Berita. Al Quran telah menggambarkan kehidupan yang akan dialami manusia kelak
di akhirat, di mana orang yang beriman akan masuk surga dan orang yang ingkar
terhadap Allah akan dimasukkan ke neraka.
6.
Sejarah. Kisah mengenai para Nabi, orang-orang saleh maupun orang-orang yang
mendurhakai Allah telah dimuat dalam Al Quran yang dapat kita ambil hikmahnya sebagai
teladan dalam kehidupan.
2.c
Nama Lain Al Quran yaitu:
1.
Az Zikr artinya peringatan
2.
As Syifa artinya obat/ penawar
3.
Al Huda artinya petunjuk
4.
Al Bayan artinya penjelas
5.
An Nur artinya cahaya
6.
Al Kitab artinya tulisan
7.
Al Furqan artinya pembeda
8.
Al Hakim artinya pemutus perkara
2.d
Adab membaca Al Quran:
1.
Suci badan, tempat dan pakaian dari
hadas dan najis
2.
Berwudu lebih dahulu
3.
Menghadap kiblat
4.
Membersihkan mulut terlebih dahulu
5.
Membaca ta’awuz (auzubillahi minasy
syaitanir rajim) dan basmalah
6.
Membaca dengan tartil
8.
Tidak sambil bergurau
9.
Setelah selesai membaca tasdiq
(sadaqallahul azim)
2.e Bagian-bagian
Al-Qur'an
Al-Qur'an
memiliki 114 surat, dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaitu Al
Baqarah , dan terpendek terdiri dari 3 ayat, yaitu Al-'Ashr , Al-Kautsar ,
dan An-Nashr .
Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al -Qur'an adalah 6.236, sebagian lagi menyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan karena perbedaan pandangan tentang kalimat Basmalah pada setiap awal surat (kecuali At-Taubah ), kemudian tentang kata-kata pembuka surat yang terdiri dari susunan huruf-huruf seperti Yaa Siin , Alif Lam Miim , Ha Mim dll. Ada yang memasukkannya sebagai ayat, ada yang tidak mengikutsertakannya sebagai ayat.
Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al -Qur'an adalah 6.236, sebagian lagi menyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan karena perbedaan pandangan tentang kalimat Basmalah pada setiap awal surat (kecuali At-Taubah ), kemudian tentang kata-kata pembuka surat yang terdiri dari susunan huruf-huruf seperti Yaa Siin , Alif Lam Miim , Ha Mim dll. Ada yang memasukkannya sebagai ayat, ada yang tidak mengikutsertakannya sebagai ayat.
Untuk
memudahkan pembacaan dan penghafalan, para ulama membagi Al-Qur'an dalam
30 juz yang sama panjang, dan dalam 60 hizb (biasanya
ditulis di bagian pinggir Al-Qur'an).
Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengan tanda-tanda ar-rub '(seperempat), an-nisf (seperdua), dan as-salasah (tiga perempat).
Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengan tanda-tanda ar-rub '(seperempat), an-nisf (seperdua), dan as-salasah (tiga perempat).
Selanjutnya
Al-Qur'an dibagi pula dalam 554 ruku ' , yaitu bagian yang
terdiri atas beberapa ayat. Setiap ruku 'ditandai dengan huruf 'ain di
sebelah pinggirnya. Surat yang panjang berisi beberapa ruku ', sedang
surat yang pendek hanya berisi satu ruku'. Nisf Al-Qur'an
(merek pertengahan Al-Qur'an), terdapat pada surat Al-Kahfi ayat
19 pada lafalwalyatalattaf yang artinya: "harus ia berlaku
lemah lembut ".
2.f Sejarah
Turunnya Al-Qur'an
Al-Quran diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW melalui berbagai cara, antara lain:
- Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad SAW tanpa memperlihatkan wujud aslinya. Nabi SAW tiba-tiba saja merasakan wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
- Malaikat Jibril menampakkan dirinya sebagai manusia laki-laki dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi SAW.
- Wahyu
turun kepada Nabi SAW seperti bunyi gemericing lonceng.
Menurut Nabi SAW, cara inilah yang paling berat dirasakan, sampai-sampai Nabi SAW mencucurkan keringat meskipun wahyu itu turun di musim dingin yang sangat dingin. - Malaikat Jibril turun membawa wahyu dengan menampakkan wujudnya yang asli.
3. Arti dan Fungsi Hadist
3.a Latar Belakang
Islam
sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi tuntutan kebutuhan manusia
dimana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun
bagi kehidupan sesudah mati. Dimensi ajaran Islam memberikan aturan bagaimana
caranya berhubungan dengan Tuhan atau Khaliqnya, serta aturan bagaimana caranya
berhubungan dengan sesama makhluq, termasuk di dalamnya persoalan hubungan
dengan alam sekitar atau lingkungan hidup. Dalam perkembangan selanjutnya,
dalam mengemban tugas ini, manusia memerlukan suatu tuntunan dan pegangan agar
dalam mengolah alam ini mempunyai arah yang jelas dan tidak bertentang dengan
kehendak Allah SWT. Islam sebagai ajaran agama yang diturunkan oleh Allah SWT.
kepada umat manusia melalui Rasul-Nya adalah satu pegangan dan tuntunan bagi
manusia itu sendiri dalam mengarungi kehidupan ini.
Alloh
SWT mengutus para Nabi dan Rosul-Nya kepada ummat manusia untuk memberi
petunjuk kepada jalan yang lurus dan benara agar mereka bahagia dunia dan
akhirat. Rosululloh lahir ke dunia ini dengan membawa risalah Islam, petunjuk
yang benar. Hukum Syara’ adalah khitab Syari’ (seruan Alloh sebagai
pembuat hukum) baik yang sumbernya pasti (qath’i tsubut) seperti Al-Qur’an dan
Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya masih dugaan kuat (zanni tsubut)
seperti hadits yang bukan tergolong mutawatir.
Dengan
latar belakang di atas maka penulis mencoba memaparkan tentang Hadits dan
fungsinya serta kewajiban umat manusia terhadap Hadits.
3.b Pengertian Hadits
Pengertian
Hadits dapat diartikan menurut dua cara yakni menurut bahasa dan menurut
terminoligi. Hadits menurut bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :
1. Jadid yang berarti baru
2. Qarid yang artinya dekat, dan
3. Khabar yang artinya berita
Sedangkan pengertian hadits secara terminologis adalah :
“Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW
baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
(Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993.
Hal : 41).
Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat
empat elemen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain.
Secara lebih jelas dari ke empat elemen tersebut dapat penulis uraikan sebagai
berikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud
dengan perkataan adalah segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi
Muhammad SAW dalam berbagai bidang, seperti bidang syariah, akhlaq, aqidah,
pendidikan dan sebagainya.
2. Perbuatan
Perbuatan adalah
penjelasan-penjelasan praktis Nabi Muhammad SAW terhadap peraturan-peraturan
syara’ yang belum jelas teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat,
cara mengerjakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang
merupakan penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah
sabdanya.
3. Taqrir
Taqrir adalah
keadaan beliau yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi
terhadap tindakan atau perilaku para sahabatnya serta menyetujui apa yang
dilakukan oleh para
sahabatnya itu.
4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi
Muhammad SAW adalah merupakan komponen Hadits yang meliputi :
- Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan
dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para ahli sejarah baik mengenai sifat jasmani
ataupun moralnya
- Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun
kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
- Himmah (keinginan) Nabi untuk
melaksanakan suatu hal, seperti keinginan beliau untuk berpuasa setiap tanggal
9 Muharram.
3.c Al-Hadis (
Arti dan Fungsinya )
Al-Hadis
adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam. Sebagai sumber agama dan ajaran
Islam, al-Hadis mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai
kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata
yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan
diamalkan.
Ada
tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan ajaran Islam,
yakni sebagai berikut :
1.
Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam
Al-Quran terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya
dijelaskan oleh Nabi.
2.
Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan
manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya
raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil
mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan
shalat.
3.
Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar
ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang
perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan
perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat hikmah larangan itu
jelas bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya hubungan
silaturrahim antara dua kerabat dekat yang tidak disukai oleh agama Islam.
Hadis atau sunnah yang dihimpun kini dalam kitab-kitab hadis (al-Hadis),
terdiri dari ucapan (qaul), perbuatan (fi’il) dan sikap diam nabi tanda setuju
(taqrir atau sukut). Orang-orang yang mengumpulkan sunnah nabi (dalam
kitab-kitab hadis) menyelusuri seluruh jalur riwayat ucapan, perbuatan dan
sikap diam nabi. Hasilnya di kalangan Sunni terdapat enam kumpulan hadis, yang
utama ialah yang dikumpulkan oleh Bukhari dan Muslim yang mendapat pengakuan di
kalangan Sunni (ahlul sunnah wal jama’aah) sebagai sumber ajaran Islam kedua
(utama) sesudah kitab suci al-Quran.
Di
kalangan Syi’ah juga terjadi proses serupa, tetapi disamping ucapan-ucapan nabi
melalui keluarganya, ditambahkan lagi dengan Pendidikan Agama Islam – Hal 5
ucapan
para Imam Syi’ah yang menjelaskan arti petunjuk nabi itu menjadi bagian
kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun
Syi’i adalah sumber pengetahuan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi
penafsir dan bagian yang komplementer terhadap al-Quran.
ucapan
para Imam Syi’ah yang menjelaskan arti petunjuk nabi itu menjadi bagian
kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun
Syi’i adalah sumber pengetahuan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi
penafsir dan bagian yang komplementer terhadap al-Quran.
4.
Ro’yu yang
dilaksanakan Ijtihad
Ijtihad (Arab: اجتهاد)
adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan
oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara
yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal
sehat dan pertimbangan matang.
Namun
pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya
dilakukan para ahli agama Islam.
Tujuan
ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup
dalam beribadah kepada Allah di suatu
tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Oleh
Al Quran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya
Al Quran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap saat masalah baru akan terus
berkembang dan diperlukan aturan-aturan turunan dalam melaksanakan Ajaran Islam
dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Jika
terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau
di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang
dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al
Hadist. Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan
yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu. Namun jika
persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada
ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist, pada saat itulah maka umat Islam
memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka
yang mengerti dan paham Al Quran dan Al Hadist.
4.a Jenis-jenis
ijtihad
Ijma'
Ijma'
artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum
hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang
terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara
ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah
fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk
diikuti seluruh umat.
Qiyâs artinya
menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang
baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab,
manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi
sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal
hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya
Beberapa
definisi qiyâs (analogi)
1. Menyimpulkan
hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara
keduanya.
2. Membuktikan
hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan
diantaranya.
3. Tindakan
menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam [Al-Qur'an] atau
[Hadis] dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab (iladh).
Istihsân:
1. Fatwa yang
dikeluarkan oleh seorang fâqih (ahli fikih), hanya karena dia
merasa hal itu adalah benar.
2. Argumentasi
dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara
lisan olehnya
3. Mengganti
argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang banyak.
4. Tindakan
memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
5. Tindakan
menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya.
Maslahah
murshalah Adalah tindakan
memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan
pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan
menghindari kemudharatan.
Sududz Dzariah
Adalah
tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn
umat.
Istishab
Adalah
tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa
mengubahnya.
Urf
Adalah
tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat
setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal
dalam Alquran dan Hadis.
3.a. KESIMPULAN
Kesimpulan
dari makalah ini adalah Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam yang utama.
Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad
SAW. Al-Qur’an dijaga dan dipelihara oleh Allah SWT, disampaikan oleh Malaikat
Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah sedikit demi sedikit selama
22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekkah kemudian di Madinah. Tujuannya,
untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi umat manusia dalam hidup dan
kehidupannya mencapai kesejahteraan didunia ini dan kebahagiaan diakhirat
kelak. Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Al-Hadist mempunyai
fungsi menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam Al-Qur’an,
menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar
ketentuannya di dalam al-Qur’an, sebagai Musyar’I (pembuat syariat). Dan Ijtihad
sebagai sumber ajaran Islam yang ketiga yang memuat tambahan atau sumber
pengembangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr.
Kaelany HD., MA (Februari 2009). BAB 7, Sumber Ajaran Islam Islam
Agama Universal (Edisi Revisi), MIDADA RAHMA PRESS, , hlm.131-150
http://manshurzikri.wordpress.com/2010/03/22/sumber-ajaran-agama-islam-al-qur%E2%80%99an-dan-sunnah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar